e-Survey Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia

Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) merupakan alat penting dalam mengukur sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh suatu lembaga atau instansi. Kedua survei ini memiliki peran strategis dalam menilai efektivitas pelayanan publik dan upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor.

Partisipasi Anda sangat penting bagi kami karena hasil survey ini akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat integritas di lingkungan kerja kami. Seluruh jawaban yang Anda berikan akan kami jaga kerahasiaannya dan hanya akan digunakan untuk kepentingan survey ini.

Kami sangat menghargai waktu dan partisipasi Anda dalam survey ini. Terima kasih banyak atas dukungan dan kerjasamanya.

[Selamat Datang Responden]


Kami mohon kesediaan Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Anti Korupsi pada Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, hasil survei ini akan kami gunakan sebagai bahan parameter untuk perbaikan kualitas pelayanan kami secara berkelanjutan.

[Data Responden]

*Jenis layanan :

1. Layanan Sekretariat

2. Layanan Pusdiklat Teknis Peradilan

3. Layanan Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan

4. Layanan Puslitbang

[Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan]


*Jawablah kuesioner berikut dengan memberi tanda bintang:

★★★★★★ Sangat Setuju Sekali

★★★★★ Sangat Setuju

★★★★ Setuju

★★★ Kurang Setuju

★★ Tidak Setuju

Sangat Tidak Setuju


[Survei Persepsi Anti Korupsi]